PERSEPSI ULAMA TENTANG KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM BIDANG POLITIK DI ACEH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana perempuan terlibat dalam bidang politik di Aceh, bagaimana persepsi ulama tentang keterlibatan perempuan dalam politik di Aceh dan faktor apa yang mempengaruhi terjadinya perbedaan pandangan ulama tentang keterlibatan perempuan dalam bidang politik di Aceh. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research), melalui metode wawancara dan observasi, kemudian studi kepustakaan (Library Research). Data-data dan informasi yang diperoleh dari lapangan diinterpretasikan melalui analisa deskriptif. Hasil yang di peroleh dalam penelitian ini pertama Keterlibatan perempuan dalam politik di Aceh sudah mulai berkembang meskipun sedikit yang terlibat seperti menjadi anggota DPRD, selain itu ada perempuan yang terlibat di perkantoran sebagai sekretaris, kabid maupun lainnya. Kedua, Persepsi ulama tentang keterlibatan perempuan dalam bidang politik di Aceh bahwa sebagian ulama membolehkan keterlibatan perempuan dalam bidang politik, namun perempuan harus tetap menjaga identitasnya sebagai muslimah bahkan ada juga ulama yang menolak perempuan terlibat dalam bidang politik karena akan menghadapi banyak kendala dan perempuan dianggap kurang tegas dalam memimpin. Ketiga, faktor yang menjadi perbedaan persepsi ulama tentang keterlibatan perempuan dalam bidang politik di Aceh, karena adanya perbedaan penafsiran seperti penafsiran ayat al-Qur’ān dan Ḥadīs, juga ada sebagian Ulama tidak terlalu paham tentang politik dan selain itu faktor pengaruh tingkat keilmuan dan pengetahuan.
Kata Kunci : Ulama, Perempuan dan Politik
Full Text:
PDFReferences
‘Alī, Muḥammad Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, Jakarta: Pustaka Amani.
Adam, Asvi Warman. (2010). Menolak Mengajak Misteri Sejarah, Jakarta: Kompas.
ar-Rifa’ī, Muḥammad Nasib. (1999). Kemudahan dari Allah; Ringkasan Tafsir Ibnū Katsīr, Jakarta: Gema Insani Press.
Ash-Shalabī, Muḥammad ‘Alī. (2012). Sejarah Lengkap Rasulullah Saw: Fikih dan Study Analisa Komprehensif, Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
Budiardjo, Cahyadi . (2003). Fiqih Politik Perempuan, Solo: Era Intermedia.
Budiardjo, Miriam. (2007). Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia.
Burhanuddin, Jajat. (2012). Ulama & Kekuasaan Pergumulan Elite Muslim dalam Sejarah Indonesia, Jakarta: Mizan.
Departemen Agama RI. (2014). al-Qur’ān Terjemahan, Bandung: Diponegoro.
Djohar, Zubaidah. (2006). Perempuan dan Hukum, Jakarta: Yayasan Obor.
Echols M. John & Hassan Shadily. (1990). Kamus Inggeris Indonesia, Jakarta: Gramedia,.
HAMKA. (1963). Dari Pendarahaan Lama, Medan: Maju.
Honggowongso, S. Soetomo. (1990). Perjuangan Wanita Sejagat Menuntut Hak Politik, Jakarta: Balai Pustaka.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI. (2004). Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Perspektif Agama Islam, Jakarta: UNFPA.
Mukhlisah, et. all., (2007). Percikan perempuan Aceh, Banda Aceh: Yayasan Pena.
Nasution, Harun. (1998). Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran, Bandung: Mizan.
Poerwadaminta, W. J. S. (1991). Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Ramlan, Surbakti. (1992). Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Widiasarna Indonesia.
Sadli, Saparinah (2015). Pengantar Tentang Kajian Wanita, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Suprayogo, Imam. (2009). Kyai dan Politik: Membaca Citra Politik Kyai, Malang: UIN Malang Press.
Syarifuddin, Amir (2005). Meretas Kebekuan Ijtihad, Jakarta: Ciputat Press.
Umar, Nasaruddin. (2006). Akhlak Perempuan: Membangun Budaya Ramah Perempuan, Jakarta: Restu Ilahi.
Refbacks
Dikelola Oleh STAI TAPAKTUAN @2018