GENDER DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI ACEH (Studi Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ada pemahaman masyarakat tentang istilah gender sering kali menimbulkan ketimpangan di dalam masyarakat. Salah satu isu yang memicu ketimpangan tersebut adalah karena gender dianggap sebagai sesuatu yang bersifat Barat sentris, bahkan ada terjadi kerancuan pandangan antara konsep gender dan seks dalam hubungannya dengan peran laki-laki dan perempuan, khususnya di kalangan para ulama di Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang persoalan dan makna gender menurut pandangan ulama di Labuhan Haji Tengah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yakni dengan teknik kerjanya melalui hasil wawancara dan observasi di lapangan. Analisis data menggunakan reduksi, display dan verifikasi. Hasil penelitian ini dapat ditemukan pendapat ulama tentang gender bahwa sebagian ulama yang menerima konsep gender menganggap perempuan dan laki-laki berhak bekerja dimana saja, bahkan di dalam rumah maupun di luar rumah. Sementara sebagian ulama yang menolak dan memandang bahwa agama hanya mewajibkan laki-laki untuk mencari nafkah, dan perempuan hanya bisa bekerja di rumah saja. Selain itu, perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah sehingga harus selalu berada dalam bimbingan laki-laki. kemudian perempuan di pandang lebih rendah karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Kenyataan ini tentu sangat memprihatinkan, karena Islam pada prinsipnya menjunjung tinggi kesetaraan dan tidak membedakan manusia berdasarkan jenis kelamin.
Kata Kunci : Kesetaraan, Gender dan Ulama
Full Text:
PDFReferences
Dwi Narwoko-Bagong Suyanto, Sosiologi Pengantar dan Terapan, Jakarta, Kencana, 2006.
Eka Srimulyani dan Inayatillah, Perempuan Dalam Masyarakat Aceh: Memahami Beberapa Persoalan Kekinian, Banda Aceh: Logika-Arti-Puslit IAIN Ar-Raniry, 2009.
Fahriah Tahar, “Pengaruh Diskriminasi Gender dan Pengalaman Terhadap Profesionalitas Auditorium,” Skripsi (on-line), Jurusan Akutansi, Universitas Hasanuddin, Makasar, 2012), situs: http://repository.unhas.ac.id, tanggal diakses Tanggal 30 Maret 2015.
Ghufron Mabatt, Kamus Lengkap Inggris Indonesia,Surabaya: Terbit Terang.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI, Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Perspektif Agama Islam, Jakarta: UNFPA, 2004.
Khadīm al-Haramain asy-Syarifain, al-Qur’īān dan Terjemahannya, Madinah, 1413 H.
M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’ān: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Masyarakat, Bandung, Mizan, 2004.
----------------, Tafsīr al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’ān, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Mansour Fakih, Analisis Gender & Transformasi Sosial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset, 2006.
Nasaruddin “Umār, Argumen Kesetaraan Gender : Perspektif al-Qur'ān, Jakarta, Paramadina, 1999.
Nurani, Aminah. “Peranan Perempuan dalam Kehidupan Keluarga dan Masyarakat Pesisir di Muara Angke: Suatu Studi dari Perspektif Gender” Skripsi, Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut pertanian Bogor, 2004), diakses melalui Situs: http://repository.ipb.ac.idpdf?sequence=2, diakses tanggal 30 Maret 2015.
Umi Sumbulah, Spektrum Gender: Kilasan Inklusi Gender di Perguruan Tinggi, Malang: UIN-Malang Press, 2008.
Zubaidah Djohar, Perempuan dan Hukum, Jakarta: Yayasan Obor, 2006.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Dikelola Oleh STAI TAPAKTUAN @2018