MENUMBUHKEMBANGKAN JIWA KEWIRAUSAHAAN DI KALANGAN CIVITAS AKADEMIKA STAI TAPAKTUAN
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku Panduan Akademik STAI Tapaktuan, 2017, Malang: STAI Tapaktuan.
Dita Seftiawan, 2018, “630.000 Orang Sarjana Masih Mengagngur,” dalam Pikiran Rakyat, situs: https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2018.
Keputusan Menteri Keuangan RI No 1548/KMK/90,tentang Peraturan Pasar Modal
Muslimin Nasution, 2015, Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional, Cet. 3, Jakarta: PIP dan LPEK.
Nur S. Buchori, 2016. Koperasi Syariah, Sidoarjo: Mashun.
Panadji Anaroga dan Ninink Widayanti, 2014. Dinamika Koperasi, cet. V, Jakarta: Rineka Cipta.
Peratur Otoroitas Jasa Keuangan, Nomor 15/POJK.04/2015, Nomor 17/POJK.04/2015, Nomor 18/POJK.04/2015, POJK Nomor 19/POJK.04/2015 dan POJK Nomor 20/POJK.04/2015, berkaiatan dengan investasi dan pasar modal syari’ah (ojk.go.id).
Sintaloka Pradica Siaca, 2018, “Pengangguran lulusan universitas meningkat 1,13 menjadi 6,31 pada Februari 2018, diakses https://tirto.id/indepth.
Sunariyah, 2011. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Jakarta: Unit Penernit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Tavinayati dan Yulia Qamariyanti, 2019. Hukum Pasar Modal di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Refbacks
- There are currently no refbacks.